Rutan Salatiga Kembali Berikan Penyuluhan dan Konseling Hukum

    Rutan Salatiga Kembali Berikan Penyuluhan dan Konseling Hukum
    Rutan Salatiga Kembali Berikan Penyuluhan dan Konseling Hukum

    SALATIGA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga kembali memberikan penyuluhan dan konseling hukum secara gratis kepada para Tahanan.

    hal ini Sebagai bentuk tanggung jawab dan salah satu pemenuhan hak tahanan, Rutan Salatiga memberikan penyuluhan, konseling dan bantuan hukum gratis ujar Andri Lesmano Kepala Rutan Salatiga. Sabtu (29/10/2022).

    Andri mengungkapkan bahwa dengan penyuluhan dan konseling ini diharapkan para tahanan menjadi paham dan mengerti terkait persoalan hukum serta mengetahui tahapan-tahapan menghadapi persidangan.

    "Dengan adanya kegiatan ini, Saya berharap tahanan di Rutan Salatiga ini memperoleh hak-haknya sesuai dengan regulasi yang ada, " terangnya. 

    Selain itu bagi tahanan yang ingin berkonsultasi secara  pribadi, Rutan juga memberikan waktu khusus pada setiap hari Sabtu bekerjasama dengan LBH Gumilang dan beberapa LBH lainnya. 

    "Semua layanan di Rutan Salatiga ini tidak dipungut biaya alias GRATIS. Termasuk layanan bantuan hukum, penyuluhan hukum maupun konseling, semua gratis, " pungkasnya.

    (N.Son/***)

    jawa tengah salatiga kemenkumham jateng rutan salatiga kalapas salatiga andri lesmano penyuluhan hukum warga binaan berita informasi lapas dan rutan terkini berita kemenkumham terkini berita bapas terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gangguan Kamtib, Kautan Salatiga...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Akhir Tahun, Kasubsi Pengelolaan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II
    Bakamla RI Terima Courtesy Call dari Amerika Serikat

    Ikuti Kami