SALATIGA - Selasa malam (10/05/2022), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Salatiga, menerima penyerahan seorang anak yang terlihat linglung dan tanpa identitas dari beberapa orang warga yang menemukannya di jalan Diponegoro Salatiga.
Kanit PPA Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani, S.H. saat berusaha meminta keterangan dari anak tersebut menyampaikan bahwa yang bersangkutan mengalami kesulitan dalam berkomunikasi, anak laki-laki tersebut berusia sekitar 11 tahun, untuk tempat tinggal maupun orang tuanya tidak diketahui, sehingga kita koordinasi dengan pihak Dinas Sosial untuk mendapatkan perawatan lebih baik, di rumah singgah", jelasnya.
Jadi sampai saat ini belum kita ketahui apakah anak tersebut terlantar atau sengaja ditelantarkan, dan pagi ini Rabu 11/05/2022 kita serahkan ke Dinas Sosial diterima oleh Kabid Rehabsos Dinsos Salatiga Bpk Sumarno, S.H beserta staff, dan Pekerja Sosial Neni Handayani serta didampingi staf dari DP3A Salatiga, tambah IPTU Henri Widyoriani, S.H.
Kapolres Salatiga yang dihubungi secara terpisah membenarkan bahwa telah diserahkan seorang anak yang diduga terlantar yang diantar warga ke Polres Salatiga, dan dikarenakan anak tersebut mengalami keterbatasan dalam berkomunikasi selanjutnya telah kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Salatiga agar mendapatkan perawatan lebih lanjut, Unit PPA Polres Salatiga telah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui kemungkinan ada unsur tindak pidana penelantaran anak", jelas AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si.
Editor : (JNI) JIS Agung w
Sumber : Humas Polres Slg